Rabu, 13 Februari 2013

Awas!!! Instagram Bisa Menjual Foto-foto yang Diunggah

       Siapa sich tidak kenal dengan aplikasi Instagram ? sekarang banyak digunakan para kalangkan remaja maupun orang  dewasa yang sudah memakai aplikasi berbagi foto yang sudah diakuisisi oleh situs jejaring sosial raksasa, yaitu Facebook.

        Bagi kamu yang suka sekali berfoto ria dan menyebarkannya pada teman-temanmu melalui Instagram, tahukah tentang kebijakan terbaru aplikasi ini yang akan diberlakukan pada 16 Januari mendatang ?



         

          Dalam aplikasi yang diciptakan oleh Kevin Systrom ini, kebijakan “New terms of service” dan “privacy policy” pada Instagram bisa bikin para penggunanya menjadi was-was.

          Pasalnya, kedua kebijakan Instagram itu menyebutkan bahwa dengan menaruh foto-foto dalam akun Instagram, berarti para pengguna setuju jika Instagram mendapatkan keuntungan dari menampilkan foto, username, kesukaan dan semua aktivitas yang dilakukan oleh penggunanya, tapi tidak membayar sepeser pun pada si pemilik foto alias para pengguna Instagram tersebut. 


           Berikut adalah penggalan kata-kata yang disoroti oleh Nick Bilton.

 “…you agree that a business or other entity may pay us to display your username, likeness, photos (along with any associated metadata), and/or actions you take, in connection with paid or sponsored content or promotions, without any compensation to you…” 

(Kamu setuju jika bisnis ataupun satuan usaha lainnya membayar Instagram untuk menampilkan username, foto, kesukaan dan aktivitas lainnya yang diambil yang berhubungan dengan isi sponsor atau promosi, tanpa harus memberi kompensasi kepadamu.)


          Dengan penggalan isi kebijakan pada “new terms of service” tersebut, secara jelas Instagram menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk menjual foto-foto para penggunanya termasuk username, dan kesukaan lainnya demi keperluan iklan ataupun promosi, dan mereka tidak perlu membayar apapun kepada kamu meski selaku pemilik.


 


           Kebijakan tersebut memang sama dengan “new terms of service” milik Facebook, hanya saja situs jejaring sosial itu masih berbaik hati dengan memberikan peringatan bagi para penggunanya untuk meningkatkan pengamanan pribadi pada akun masing-masing, seperti membatasi keterbukaan pada foto-foto pribadi di album dalam Facebook ataupun alamat, dan nama lengkap.



 Sedangkan dari “privacy policy” jelas diungkapkan bahwa Instagram juga boleh mengirimkan informasi berupa data cookie pihak ketiga, yaitu rekan periklanan. Informasi yang dikirimkan tersebut memperbolehkan pihak periklanan sebagai pihak ketiga menyampaikan target iklan yang diyakini akan menjadi yang paling menarik bagi kamu.



 Dengan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak Instagram tersebut, jadi jelas sudah bahwa Instagram meminta sekaligus memberikan wewenang pada dirinya sendiri untuk mengelola data para pengguna yang ada pada mereka sampai kapanpun tanpa harus membayar apa pun pada pengguna selaku pemilik data. Dengan kata lain, Instagram menjual foto-foto kamu tanpa membayar royalti ataupun kompensasi sejenisnya. Ragu-ragu untuk terus menggunakan Instagram? (yk)

Awas! Instagram Bisa Menjual Foto-foto yang Diunggah

Read more at: http://ciricara.com/2012/12/18/awas-instagram-bisa-menjual-foto-foto-yang-diunggah/
Copyright © CiriCara.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar