Siapa sich tidak kenal dengan aplikasi Instagram ? sekarang banyak digunakan para kalangkan remaja maupun orang dewasa yang sudah memakai aplikasi berbagi foto yang sudah diakuisisi oleh situs jejaring sosial raksasa,
yaitu Facebook.
Bagi kamu yang suka sekali berfoto ria dan menyebarkannya pada
teman-temanmu melalui Instagram, tahukah tentang kebijakan terbaru aplikasi ini
yang akan diberlakukan pada 16 Januari mendatang ?
Dalam
aplikasi yang diciptakan oleh Kevin Systrom ini, kebijakan “New terms of
service” dan “privacy policy” pada Instagram bisa bikin para penggunanya
menjadi was-was.
Pasalnya, kedua kebijakan Instagram itu menyebutkan bahwa
dengan menaruh foto-foto dalam akun Instagram, berarti para pengguna setuju
jika Instagram mendapatkan keuntungan dari menampilkan foto, username, kesukaan
dan semua aktivitas yang dilakukan oleh penggunanya, tapi tidak membayar
sepeser pun pada si pemilik foto alias para pengguna Instagram tersebut.
Berikut adalah penggalan kata-kata yang disoroti oleh Nick Bilton.
“…you agree
that a business or other entity may pay us to display your username, likeness,
photos (along with any associated metadata), and/or actions you take, in
connection with paid or sponsored content or promotions, without any
compensation to you…”
(Kamu setuju jika bisnis ataupun satuan usaha lainnya
membayar Instagram untuk menampilkan username, foto, kesukaan dan aktivitas
lainnya yang diambil yang berhubungan dengan isi sponsor atau promosi, tanpa
harus memberi kompensasi kepadamu.)
Dengan penggalan isi kebijakan pada “new
terms of service” tersebut, secara jelas Instagram menyatakan bahwa mereka
memiliki hak untuk menjual foto-foto para penggunanya termasuk username, dan
kesukaan lainnya demi keperluan iklan ataupun promosi, dan mereka tidak perlu
membayar apapun kepada kamu meski selaku pemilik.
Kebijakan tersebut memang sama dengan “new
terms of service” milik Facebook, hanya saja situs jejaring sosial itu masih
berbaik hati dengan memberikan peringatan bagi para penggunanya untuk
meningkatkan pengamanan pribadi pada akun masing-masing, seperti membatasi
keterbukaan pada foto-foto pribadi di album dalam Facebook ataupun alamat, dan
nama lengkap.
Sedangkan dari “privacy policy” jelas diungkapkan bahwa Instagram
juga boleh mengirimkan informasi berupa data cookie pihak ketiga, yaitu rekan
periklanan. Informasi yang dikirimkan tersebut memperbolehkan pihak periklanan
sebagai pihak ketiga menyampaikan target iklan yang diyakini akan menjadi yang
paling menarik bagi kamu.
Dengan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak
Instagram tersebut, jadi jelas sudah bahwa Instagram meminta sekaligus
memberikan wewenang pada dirinya sendiri untuk mengelola data para pengguna
yang ada pada mereka sampai kapanpun tanpa harus membayar apa pun pada pengguna
selaku pemilik data. Dengan kata lain, Instagram menjual foto-foto kamu tanpa
membayar royalti ataupun kompensasi sejenisnya. Ragu-ragu untuk terus
menggunakan Instagram? (yk)
Awas! Instagram Bisa Menjual Foto-foto yang Diunggah
Read more at: http://ciricara.com/2012/12/18/awas-instagram-bisa-menjual-foto-foto-yang-diunggah/
Copyright © CiriCara.com
Read more at: http://ciricara.com/2012/12/18/awas-instagram-bisa-menjual-foto-foto-yang-diunggah/
Copyright © CiriCara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar